PENDEKATAN CARA BELAJAR SISWA AKTIF (CBSA)
A. PENGERTIAN PENDEKATAN CARA BELAJAR SISWA AKTIF (CBSA)
Pendekatan
pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang
kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang
terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya
mewadahi, menginspirasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran
dengan cakupan tertentu.
Menurut
Nana Sujana (1988), dikatakan bahwa CBSA adalah suatu proses
belajar-mengajar yang menggunakan berbagai metode yang subjek didiknya
terlibat secara intelektual dan emosional, sehingga subjek didik
betul-betul berperan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan belajar.
Menrut
Misbah Partika (1987), dikatakan CBSA adalah proses belajar mengajar
yang menggunakan berbagai metode yang menitik beratkan kepada keaktifan
yang bersifat fisik, mental, emosional maupun intelektual untuk mencapai
tujuan pendidikan yang berhubungan dengan wawasan kognitif, afektif dan
psikomotor secara optimal.
Bertitik
tolak dari beberapa definisi tersebut di atas dapat diambil suatu
kesimpulan bahwa Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) merupakan suatu
pendekatan yang diterapkan dalam proses belajar-mengajar dengan
menekankan pada keterlibatan kemampuan peserta didik, baik secara fisik,
mental, intelektual maupun emosionalnya sehingga diperoleh hasil
belajar yang berupa keteerpaduan antar aspek kognitif, afektif dan
psikomotor dalam kesatuan pribadi peserta didik yang utuh seperti yang
diinginkan dalam tujuan pendidikan nasional.
Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA) merupakan suatu pendekatan sebagai urutan
pembelajaran yang mengarah kepada pengoptimalisasian pelibatam
intelektual-emosional siswa dalam proses pembelajaran, dengan pelibatan
fisik siswa apabila diperlukan. Peningkatan CBSA dari suatu proses
pembelajaran berarti pula mengarahkan proses pembelajaran yang
berorientasi pada siswa atau dengan kata lain menciptakan pembelajaran
berdasarkan siswa (Student Based Instruction). Konsep CBSA
yang dalam bahasa Inggris disebut Student Active Learning (SAL) dapat
membantu pengajar meningkatkan daya kognitif pembelajar.
B. RASIONALISASI CBSA DALAM PEMBELAJARAN
Rasional
atau dasar pemikiran dan alasan usaha peningkatan CBSA dapat ditinjau
kembali pada hakikat CBSA dan tujuan pendekatan itu sendiri. Dengan cara
demikian pembelajar dapat diketahui potensi, tendensi dan terbentuknya
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dimilikinya. Pada dasarnya
dapat diketahui bahwa baik pembelajar. materi pelajaran, cara penyajian
atau disebut juga pendekatan-pendekatan berkembang.
Gage
dan Berliner secara sederhana mengungkapkan bahwa belajar dapat
didefinisikan sebagai suatu proses yang mebuat seseorang mengalami
perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman yang diperolehnya.
Dengan demikian, dalam belajar orang tidak mungkin melimpahkan
tugas-tugas belajarnya kepada orang lain. Orang belajar adalah orang
yang mengalami sendiri proses belajar.
Bertolak
dari pemikiran-pemikiran yang terkandung dalam konsep belajar seumur
hidup dan konsep belajar serta kenyataan proses pembelajaran, maka
peningkatan penerapan CBSA merupakan kebutuhan yang harus segera
terpenuhi. Dengan penerapan CBSA, siswa diharapkan akan lebih mampu
mengenal dan mengembangkan kapasitas belajar dan potensi yang
dimilikinya secara penuh. Di sisi lain, guru diharapkan bekerja secara
profesional, guru dapat merekayasa sistem pembelajaran yang mereka
laksanakan secara sistematis, dengan pemikiran mengapa dan bagaimana
menyelenggarakan kegiatan pembelajaran aktif (Raka Joni, 1992:11).
Sehingga di kemudian hari penerapan CBSA pada gilirannya akan mencetak
guru-guru yang potensial dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan
lingkungan alam dan sosial budaya.
C. KADAR CBSA DALAM PEMBELAJARAN
CBSA
akan lebih tampak dan menunjukkan kadar yang tinggi apabila
pembelajaran lebih berorientasi kepada siswa, dan akan terjadi
sebaliknya bila arah pembelajaran cenderung beroientasi kepada guru.
Ada
7 (tujuh) dimensi proses pembelajaran yang mengakibatkan terjadinya
kadar ke-CBSA-an yang dikemukakan oleh Mc Keachie, yaitu:
1. Partisipasi siswa dalam menetapkan tujuan kegiatan pembelajaran.
2. Tekanan pada aspek afektif dalam belajar.
3. Partisipasi siswa dalam kegiatan pembelajaran, terutama yang berbentuk interaksi antarsiswa.
4. Kekohesifan (kekompakkan) kelas sebagai kelompok.
5. Kebebasan
atau lebih tepat kesempatan yang diberikan kepada siswa untuk mengambil
keputusan-keputusan penting dalam kehidupan sekolah.
6. Jumlah
waktu yang digunakan untuk menanggulangi masalah pribadi siswa, baik
yang berhubungan maupun yang tidak berhubungan dengan
sekolah/pembelajaran.
|
1. Interaksi satu arah, dimana guru bertindak sebagai penyamapi pesan dan siswa penerima pesan.
2.
Interaksi dua arah antara guru dengan siswa, dimana guru memperoleh balikan dari siswa.
|
3.
Interaksi
dua arah antara guru-siswa, dimana guru mendapat balikan dari siswa.
Selain itu, siswa saling berinteraksi atau saling belajar satu dengan
yang lain.
|
4.
Interaksi optimal antara guru-siswa, dan antara siswa-siswa.
|
Raka Joni (1992: 19-20) mengungkapkan bahwa sekolah yang ber-CBSA dengan baik mempunyai karakteristik berikut:
1. Pembelajaran
yang dilakukan lebih berpusat pada siswa, sehingga siswa berperan lebih
aktif dalam mengembangkan cara-cara belajar mandiri.
2. Guru adalah pembimbing dalam terjadinya pengalaman belajar.
3. Tujuan
kegiatan tidak hanya untuk sekedar mengejar standar akademis, kegiatan
ditekankan untuk mengembangkan kemampuan siswa secara utuh dan
setimbang.
4. Pengelolaan
kegiatan pembelajaran lebih menekankan pada kreativitas siswa, dan
memperhatikan kemajuan siswa untuk menguasai konsep-konsep dengan
mantap.
5. Penilaian,
dilaksanakan untuk mengamati dan mengukur kegiatan dan kemajuan siswa,
serta mengukur berbagai keterampilan yang dikembangkan.
D. RAMBU-RAMBU PENYELENGGARAAN CBSA
Hakikat
CBSA adalah ketrlibatan intelektual-emosional siswa secara optimal
dalam proses pembelajaran; dan setiap proses pembelajaran memiliki kadar
CBSA yang berbeda-beda. Rambu-rambu CBSA adalah gejala-gelaja yang
tampak pada perilaku siswa dan guru baik dalam program maupun dalam
proses pembelajaran. Rambu-rambu yang dimaksud adalah:
1. Kuantitas dan kualitas pengalaman yang membelajarkan.
2. Prakarsa dan keberanian siswa dalam mewujudkan minat, keinginan, dan dorongan-dorongan yang ada pada dirinya.
3. Keberanian dan keinginan siswa untuk ikut serta dalam proses pembelajaran.
4. Usaha dan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran.
5. Keingintahuan yang ada pada diri siswa.
6. Rasa lapang dan bebas yang ada pada diri siswa.
7. Kuantitas dan mualitas usaha yang dilakukan guru dalam membina dan mendorong keaktifan siswa.
8. Kualitas guru sebagai inovator dan fasilitator.
9. Tingkat sikap guru yang tidak mendominasi dalam proses pembelajaran.
10. Kuantitas dan kualitas metode dan media yang dimanfaatkan guru dalam proses pembelajaran.
11. Keterikatan guru terhadap program pembelajaran.
12. Variasi interaksi guru-siswa dalam proses pembelajaran.
13. Kegiatan dan kegembiraan siswa dalam belajar.
Rambu-rambu
CBSA tersebut, akan dapat digunakan untuk m,engetahui kadar ke-CBSA-an
suatu proses pembelajaran apabila dirumuskan kembali ke dalam bentuk
panduan observasi atau instrumen lain.
E. PENERAPAN CBSA
Konsekuensi yang harus diterima dari adanya pembelajaran berdasarkan siswa ialah:
1. Guru merupakan seorang pengelola (manager) dan perancang (designer) dari pengalaman belajar.
2. Guru dan siswa menerima peran kerja sama (partnership)
3. Bahan-bahan pembelajaran dipilih berdasarkan kelayakannya.
4. Penting untuk melakukan identifikasi dan penuntasan syarat-syarat belajar (learning requirements).
5. Siswa dilibatkan dalam pembelajaran.
6. Tujuan ditulis secara jelas
7. Semua tujuan diukur/dites.
Konsekuensi
tersebut menuntut guru agar guru memiliki khasanah pengetahuan yang
luas tentang teknik/cara penyampaian atau sistem penyampaian, dan guru
juga harus memiliki kriteria tertentu untuk memilih sistem penyampaian
yang tepat untuk memberikan pengalaman belajar kepada siswa yang
terlibat dalam proses pembelajaran.
Menurut
Ausubel (1978), untuk dapat melihat lebih jelas kadar ke-CBSA-an dan
kebermaknaan suatu proses pembelajaran, ada dua dimensi yang dapat
dipertentangkan, yaitu:
1. kebermaknaan bahan dan/atau proses pembelajaran, terentang dari belajar hapalan tanpa pemahaman (rote learning) sampai belajar penuh kebermaknaan (meaningfull learning).
2. modus-modus
pembelajaran, diklasifikasikan menjadi belajar reseptif, belajar dengan
penemuan terbimbing, dan belajar dengan penemuan mandiri.
Untuk
dapat mengelola dan merancang program pembelajaran dan proses
pembelajaran, seorang guru hendaknya mengenal faktor-faktor penentu
kegiatan pembelajaran. Faktor-faktor penentu tersebut adalah:
1. Karakteristik
tujuan, yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai yang ingin
dicapai atau ditinggalkan sebagai hasil kegiatan.
2. Karakteristik mata pelajaran/bidang studi, yang meliputi tujuan, isi pelajaran, urutan, dan cara mempelajarinya.
3. Karakteristik siswa, mencakup karakteristik perilaku masukan kognitif dan afektif, usia, jenis kelamin, dan yang lain.
4. Karakteristik
lingkungan/setting pembelajaran, mencakup kuantitas dan kualitas
prasarana, alokasi jam pertemuan, dan yang lainnya.
5. Karakteristik
guru, meliputi filosofinya tentang pendidikan dan pembelajaran,
kompetensinya dalam teknik pembelajaran, kebiasaannya, pengalaman
kependidikannya, dan yang lain.
Agar
seorang guru mampu menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang memiliki
kadar CBSA tinggi, maka dalam memilih dan menentukan teknik
pembelajaran atau sistem penyampaian hendaknya benar-benar
mempertimbangkan kemanfaatan dari teknik pembelajaran yang dipilihnya.
Kadar CBSA dalam suatu proses pembelajaran terllihat sejak guru membuat
persiapan pembelajaran, yakni pada jabaran kegiatan pembelajaran yang
dilakukan guru maupun siswa.
F. PENDEKATAN KETERAMPILAN PROSES SEBAGAI BAGIAN DARI CBSA
1. Rasionalisasi Pendekatan Keterampilan Proses dalam Pengajaran
Terdapat
dua aspek penting dalam kegiatan pembelajaran, yaitu aspek hasil
belajar yakni perubahan perilaku pada diri siswa, dan aspek proses
belajar yakni sejumlah pengalaman intelektual, emosional, dan fisik pada
diri siswa. Tujuan pokok penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
mengandung makna untuk meletakkan landasan bagi belajar seumur hidup.
Tujuan pokok penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di sekolah secara
operasional adalah membelajarkan siswa agar mampu memproses dan
memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap bagi dirinya sendiri.
Kegiatan pengajaran seringkali didasarkan pada dua premis yang terkadang tidak diungkapkan secara jelas, yaitu:
a. Premis
pertama mengungkapkan bahwa siswa belajar sesuatu bukan karena hal yang
dipelajari menarik atau menyenangkan baginya, tetapi siswa belajar
hanya ingin menghindarkan diri dari ketidaksenangan bila ia tidak
belajar.
b. Premis
kedua mengungkapkan bahwa guru merupakan ”motor penggerak” yang membuat
siswa terus-menerus belajar, dari pihak siswa tiada kegiatan belajar
spontan.
Adanya
dua premis tersebut mengakibatkan kegiatan pembelajaran cenderung
menjadi kegiatan ”penjajahan”, atau ”penjinakan”, daripada sebagai
kegiatab pemanusiaan. Untuk mengidealkan kegiatan pembelajaran di
sekolah, salah satunya dengan penerapan Pendekatan Keterampilan Proses
(PKP), yang didasarkan pada hal berikut:
a. Percepatan
perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perlu mengembangkan
keterampilan memperoleh dan memproses semua fakta, konsep, dan prinsip
pada diri siswa.
b. Pengalaman intelektual, emosional, dan fisik dibutuhkan agar didapatkan hasil belajar yang optimal.
c. Penanaman
sikap dan nilai sebagai pengabdi pencarian abadi kebenaran ilmu. Hal
ini menuntut adanya pengenalan terhadap tata cara pemrosesan dan
pemerolehan kebenaran ilmu yang bersifat kesementaraan.
2. Pengertian Pendekatan Keterampilan Proses dan Keterkaitannya dengan CBSA
Pendekatan
keterampilan proses dapat diartikan sebagai wawasan atau anutan
pengembangan keterampilan-keterampilan intelektual, sosial, dan fisik
yang bersumber dari kemampuan-kemampuan mendasar yang pada prinsipnya
telah ada dalam diri siswa (Depdikbud, 1986 b:7). PKP dimaksudkan untuk
mengembangkan kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa.
Pendekatan keterampilan proses ini adalah:
a. PKP sebagai wahana penemuan dan pengembangan fakta, konsep, dan prinsip ilmu pengetahuan bagi diri siswa.
b. Fakta,
konsep, dan prinsip ilmu pengetahuan yang itemukan dan dikembangkan
siswa berperan pula menunjang pengembangan keterampilan proses pada diri
siswa.
c. Interaksi
antara pengembangan keterampilan proses dengan fakta, konsep, serta
prinsip ilmu pengetahuan, pada akhirnya akan mengembangkan sikap dan
nilai ilmuwan pada diri siswa.
PKP
tidak mungkin dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran yang tidak
menerapkan CBSA, PKP berjalan secara optimal apabila kadar CBSA proses
pembelajaran tinggi, dan sebaliknya. Dengan kata lain, PKP berinteraksi
secara timbal-balik dengan penerapan CBSA dalam proses pembelajaran.
3. Jenis-Jenis Keterampilan dalam Keterampilan Proses
Ada berbagai keterampilan dalam keterampilan proses, yaitu terdiri dari:
a. Keterampilan dasar (basic skills),
yang terdiri dari enam keterampilan, yakni: mengobservasi,
mengklasifikasi, memprediksi, mengukur, menyimpulkan, dan
mengkomunikasikan.
b. Keterampilan-keterampilan terintegrasi (integrated skills),
terdiri dari: mengidentifikasi variabel, membuat tabulasi data,
menyajikan data dalam bentuk grafik, menggambarkan hubungan
antar-variabel, mengumpulkan dan mengolah data, menganalisa penelitian,
menyusun hipotesis, mendefinisikan variabel secara operasional,
merancang penelitian, dan melaksanakan eksperimen. (Funk, 1985: xiii)
Keterampilan proses tersbut dikelompokkan menjadi beberapa keterampilan proses, yaitu:
a. Mengamati
Kemampuan
mengamati merupakan keterampilan paling dasar dalam proses dan
memperoleh ilmu pengetahuan serta merupakan hal terpenting untuk
mengembangkan keterampilan-keterampilan proses yang lain. Mengamati
memiliki dua sifat utama, yaitu sifat kualitatif (apabila dalam
pelaksanaannya hanya menggunakan pancaindera untuk memperoleh informasi,
contoh: menentukan warna), dan sifat kuantitatif (apabila dalam
pelaksanaannya selain menggunakan pancaindra, juga menggunakan peralatan
lain yang memberikan informasi khusus dan tepat, contoh: menentukan
suhu air yang mendidih dengan bantuan termometer)
b. Mengklasifikasikan
Merupakan
keterampilan proses untuk memilah berbagai objek peristiwa berdasarkan
sifat-sifat khususnya, sehingga didapatkan golongan/kelompok sejenis
dari objek peristiwa yang dimaksud. Contoh: mengklasifikasikan cat
berdasarkan warna.
c. Mengkomunikasikan
Dapat
diartikan sebagai menyampaikan dan memperoleh fakta, konsep, dan
prinsip ilmu pengetahuan dalam bentuk suara, visual, atau suara visual.
Contoh: mendiskusikan suatu masalah, membuat laporan.
d. Mengukur
Yaitu membandingkan yang diukur dengan satuan ukuran tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya. Contohnya mengukur berat badan.
e. Memprediksi
Merupakan
suatu ramalan dari apa yang kemudian hari mungkin dapat diamati.
Contohnya memprediksi waktu yang dibutuhkan untuk menempuh jarak
tertentu dengan menggunakan kendaraan yang kecepatannya tertentu.
f. Menyimpulkan
Dapat
diartikan sebagai suatu keterampilan untuk memutuskan keadaan suatu
objek atau peristiwa berdasarkan fakta, konsep, dan prinsip yang
diketahui. Contoh: berdasarkan pengamatan diketahui bahwa api lilin mati
setelah ditutup dengan gelas rapat-rapat, siswa dapat menyimpulkan
bahwa lilin dapat menyala bila ada oksigen.
Keterampilan
proses terintegrasi pada hakikatnya merupakan keterampilan-ketrampilan
yang diperlukan untuk melakukan penelitian. Keterampilan terintegrasi
tersebut ialah:
a. Mengenali variabel
Variabel
dapat diartikan sebagai konsep yang mempunyai variasi nilai atau konsep
yang diberi lebih dari satu nilai. Pengenalan terhadap variabel berguna
untuk merumuskan hipotesis penelitian. Ada dua macam varabel, yakni
variabel termanipulasi (manipulated variabel, atau variabel
bebas, yaitu variabel yang dengan sengaja diubah-ubah dalam suatu
situasi dan diselidiki pengaruhnya), variabel hasil (responing variabel,
atau variabel terikat, yaitu variabel yang diramalkan akan timbul dalam
hubungan yang fungsional dengan atau sebagai pengaruh dari variabel
bebas). Kegiatan untuk mengembangkannya di antaranya menentukan variabel
yang ada dalam suatu pernyataan.
b. Membuat tabel data
Fungsinya untuk menyajikan data yang diperlukan penelitian. Kegiatannya di antaranya adalah membuat tabel frekuensi, membuat tabel silang.
c. Membuat Grafik
Adalah
kemampuan mengolah data untuk disajikan dalam bentuk visualisasi garis
atau bidang datar dengan variabel termanipulasi selalu pada sumbu datar
dan variabel hasil selalu ditulis sepanjang sumbu vertikal.
d. Menggambarkan hubungan antar-variabel
Dapat
diartikan sebagai kemampuan mendeskripsikan hubungan antar-variabel
termanipulasi dengan variabel hasil/hubungan atara variabel-variabel
yang sama. Kegiatannya antara lain menggambrkan hubungan variabel
timbal-balik, dan hubungan variabel simetris.
e. Mengumpulkan dan mengolah data
Adalah
kemampuan memperoleh informasi/data dari orang atau sumber informasi
lain dengan cara lisan, tertulis, atau pengamatan dan mengkajinya lebih
lanjut secara kuantitatif atau kualitatif sebagai dasar pengujian
hipotesis. Kegiatannya antara lain membuat instrumen pengumpulan data,
menentukan tingkat signifikansi hasil perhitungan.
f. Menganalisis penelitian
Merupakan
kemampuan menelaah laporan penelitian orang lain untuk meningkatkan
pengenalan terhadap unsur-unsur penelitian. Kegiatan untuk
mengembangkannya antaranya mengenali rumusan hipotesis.
g. Menyusun hipotesis
Sebagai
kemampuan untuk menyatakan ”dugaan yang dianggap benar” mengenai adanya
suatu faktor yang terdapat dalam satu situasi, maka akan ada akibat
tertentu yang dapat diduga akan timbul. Kegiatannya antara lain menyusun
hipotesis kerja, menyusun hipotesis nol.
h. Mendefinisikan variabel
Dapat
diartikan sebagai kemampuan mendeskripsikn variabel beserta segala
atribut sehingga tidak menimbulkan penafsiran ganda. Kegiatan antaranya
mengenal atribut variabel bebas.
i. Merancang penelitian
Sebagai
suatu kegiatan untuk mendeskripsikan variabel-variabel yang
dimanipulasi dan direspons dalam penelitian secara operasional,
kemungkinan dikontrolnya variabel hipotesis yang diuji dan cara
menujinya, serta hasil yang diharapkan dari penelitian yang akan
dilaksanakan. Contoh kegiatannya adalah mengenali, menentukan, dan
merumuskan masalah yang akan diteliti.
j. Bereksperimen
Sebagai
keterampilan untuk mengadakan pengujian terhadap ide-ide yang bersumber
dari fakta, konsep, dan prinsip ilmu pengetahuan sehingga dapat
diperoleh informasi yang menerima atau menolak ide-ide itu. Contoh
kegiatannya adalah menguji kebenaran pernyataan bahwa semua zat memuai
bila terkena panas.
4. Penerapan Keterampilan Proses dalam Pembelajaran
Untuk
dapat menerapkan PKP dalam pembelajaran, kita perlu mempertimbangkan
dan memperhatikan karakteristik siswa dan karakteristik mata
pelajaran/bidang studi. Selain itu, kita perlu menyadari bahwa dalam
suatu kegiatan pembelajaran dapat terjadi pengembangan lebih dari satu
macam keterampilan proses.
Mengingat
keterampilan terintegrasi dalam PKP merupakan keterampilan melaksanakan
suatu kegiatan penelitian, maka penerapannya dalam pembelajaran
hendaknya dilakukan dengan urutan yang hierarkis. Dengan kata lain,
sebelum satu keterampilan dikuasai siswa jangan berpindah kepada
keterampilan yang lainnya.
G. PERBEDAAN SUMBER BELAJAR DAN BAHAN AJAR
Arief
S. Sadiman dalam makalahnya yang berjudul Pendayagunaan Teknologi
Informasi dan Komunikasi untuk Pembelajaran (2004) mendefinisikan sumber
belajar sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan untuk belajar,
yakni dapat berupa orang, benda, pesan, bahan, teknik, dan latar.
Sedangkan dari sumber website bced mendefinisikan bahwa sumber belajar adalah informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari kurikulum. Bentuknya tidak terbatas apakah dalam bentuk cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa ataupun guru. http://www.bced.gov.bc.ca/irp/appskill/ asleares.htm January 28, 1999
Sedangkan dari sumber website bced mendefinisikan bahwa sumber belajar adalah informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari kurikulum. Bentuknya tidak terbatas apakah dalam bentuk cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa ataupun guru. http://www.bced.gov.bc.ca/irp/appskill/ asleares.htm January 28, 1999
Menurut
Association for Educational Communications and Technology (AECT, 1977),
sumber belajar adalah segala sesuatu atau daya yang dapat dimanfaatkan
oleh guru, baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, untuk
kepentingan belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan
efisiensi tujuan pembelajaran.
Bertolak
dari beberapa definisi di atas, dapat kita simpulkan bahwa sumber
belajar adalah tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang
mengandung informasi yamg dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta
didik untuk melakukan proses perubahan tingkah laku. Dari pengertian
sumber belajar dapat kita temukan kata kunci:
1) tempat atau lingkungan
2) benda, orang
3) mengandung informasi
4) perubahan tingkah laku peserta didik.
Dari pengertian di atas, pada dasarnya sumber belajar dapat berupa:
a. Tempat
atau lingkungan, misalnya perpustakaan, pasar, museum, sungai, gunung,
tempat pembuangan sampah, kolam ikan dan lain sebagainya
b. Benda, misalnya situs, candi, benda peninggalan lainnya.
c. Orang
yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu yang dapat dijadikan
nara sumber oleh peserta didik. Misalnya guru, ahli geologi, polisi, dan
ahli-ahli lainnya.
d. Bahan yaitu segala sesuatu yang berupa teks tertulis, cetak, rekaman elektronik, web, dll yang dapat digunakan untuk belajar.
e. Buku, misalnya buku pelajaran, buku teks, kamus, ensiklopedi, fiksi dan lain sebagainya.
f. Peristiwa dan fakta yang sedang terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana, dan peristiwa lainnya.
Tempat,
benda, orang, bahan, buku, peristiwa dan fakta tidak akan menjadi
sumber belajar yang bermakna bagi peserta didik maupun guru apabila
tidak diorganisasi melalui satu rancangan yang memungkinkan seseorang
dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar. Jika tidak, maka tempat
atau lingkungan alam sekitar, benda, orang, dan atau buku hanya sekedar
tempat, benda, orang atau buku yang tidak bermakna apa-apa.
Berangkat
dari pemikiran tentang pengertian sumber belajar di atas, dapat
disimpulkan bahwa bahan ajar merupakan bagian dari sumber belajar. Bahan
ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu
guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Bahan ajar merupakan seperangkat materi/substansi pembelajaran (teaching material) yang disusun secara sistematis, mencerminkan kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Bahan ajar merupakan seperangkat materi/substansi pembelajaran (teaching material) yang disusun secara sistematis, mencerminkan kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Melalui
bahan ajar yang disiapkan secara baik memungkinkan siswa dapat
mempelajari suatu kompetensi dasar secara runtut dan sistematis.
Penyiapan dan penggunaan bahan ajar secara baik dan tepat, pada akhirnya
secara akumulatif peserta didik diharapkan dapat menguasai semua
kompetensi secara utuh dan terpadu.
Berdasarkan teknologi yang digunakan, bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu :
1. bahan
cetak (printed) seperti antara lain handout, buku, modul, lembar kerja
siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, model/maket.
2. bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio.
3. bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti video compact disk, film.
4. bahan
ajar multimedia interaktif (interactive teaching material) seperti CAI
(Computer Assisted Instruction), compact disk (CD) multimedia
pembelajarn interaktif, dan
5. bahan ajar berbasis web (web based learning materials).
Adapun fungsi bahan ajar sebagai berikut:
a. Bagi
guru, sebagai pedoman yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam
proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang
seharusnya diajarkan kepada siswa.
b. Bagi
peserta didik, sebagai pedoman yang akan mengarahkan semua aktivitasnya
dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi
yang seharusnya dipelajari/dikuasainya.
c. Alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.